Sunday, April 1, 2012

Kewajiban Sebagai Warga Negara

Setiap penduduk yang tinggal dalam suatu negara memiliki kewajiban yang harus dipenuhinya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dalam suatu negara tersebut.

Kewajiban tersebut diantaranya ialah:
1. Kewajiban ikut serta melindungi, membela, dan mempertahankan kedaulatan negara.
2. Kewajiban membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan dalan negara
3. Menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan peraturan yang berlaku dalam negara
4. Berkewajiban taat, tunduk, dan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku
5. Turut serta nembangun negara agar maju dan berkembang

No comments:

Post a Comment