Sebenernya perjalanan ini udah lama banget.. Pertengahan tahun 2009 lalu. Niatnya buat ngisi waktu nganggur sambil jalan dan belajar bahasa inggris..
Tadinya dari Bogor mau naik kereta ke gambir. Tapi sayangnya waktu itu ada gangguan dan kecelakaan kereta ke dan dari arah Bogor, akhirnya langsung cushhh dari bogor ke St. Gambir naik taksi (takut ketinggalan kereta).
Oh iya, sekilas tentang kampung inggris nih....
Kampung Inggris itu adalah perkampungan yang terletak di daerah Pare, Kediri. Tapi jangan salah, di kampung ini banyak digunakan para pelajar dan guru buat belajar bahasa inggris sekalian liburan. Banyak rumah yang dialihfungsikan sebagai tempat les/kursus, kost, dan rumah makan.
Kalau mampir kesini jangan heran kalau ada tukang becak, supir angkot, atau pelayang warteg yang was wes wos pake bahasa inggris.. Hahahaha..
Balik lagi ke St. Gambir!! hehe.. Dari St. Gambir, aku berangkat ke St. Kediri cuma bertiga, bareng temen SMAku yang namanya Al-Husna dan mamanya.. Ongkos kereta waktu itu yang executive kisaran 300rb.
Perjalanan dari Jakarta ke Kediri dengan kereta kurang lebih 12 jam.. Sampainya di Kediri, kami di jemput sama teman satu sekolah dulu yang juga lagi "jalan-jalan" di Pare.. Dari Kediri ke Pare itu ga terlalu lama banget ko.. (lupa :p)
Muter-muter deh kita nyari tempat buat nginep sebulan selama di Pare.. Harga kost disini beda-beda tergantung fasilitas dan english area atau ngga.. Mulai dari 60rb sampai 150rb kao ngga salah.. Yang jelas waktu itu aku ambil yang mepet sawah gitu (gara-gara kehabisan tempat yang deket tempat-tempat lesnya) harganya waktu itu 100rb/bulan.. English Area..
Setiap kost punya peraturan sendiri yah.. Ada yang ga boleh keluar kost lewat dari jam 10.. Ada yang di denda kalau ngomong pakai bahasa Indonesia.. Macem-macem deh.. Harga makanan disini juga MURMER BEGETE.. Kerupuk aja harganya masih 100 perak.. hahahaa.. Makan nasi + lauk pauk standar 3rb juga udah kenyang banget.. Kalau yang mau lebih enak 5rb juga udah mantap.. Kalau malam kan suka ada yang jual jagung bakar/rebus tuh.. Harganya kalau ga salah 700perak.. Pokonya muraaahhhhh...
Tempat les disini ga bahasa inggris aja lho ternyata.. ya dominan sih inggris, tapi ada juga yang bahasa arab, prancis, jerman, de el el.. Banyak kelas juga yang bisa kita ambil, kelas speaking yang cuap-cuap itu.. hehehe.. Kelas dari 2 minggu sampai 4 bulan juga ada.. Pokonya banyaaaak deh pilihanya.. Biaya les juga mulai dari 20rb ada..
Di Kediri, ga usah bingung mau nongkrong kemana.. Banyak ko tongkrongan buat para "tamu" yang setiap sore sampai malamnya pasti rame.. Kita ga usah bingung naik apa dan gimana caranya jalan-jalan.. Bisa nyewa sepeda onthel disini.. mulai dari 70rb/bulan..
Asik deh pokonya disini.. Tapi jangan heran kalau pulang dari sana orang rumah pada bilang "ITEM" hahahaha
Monday, April 2, 2012
Tokoh Wayang Bima
Tokoh dalam wayang yang satu ini memiliki sifat yang benar-benar kuat, kokoh, tegar, dan pemarah. Namun, dibalik sifatnya yang keras tersebut, ternyata hatinya begitu lembut, jujur, setia, dan tidak pernah menjilat ludahnya sendiri.
Bima merupakan anak dari Prabu Pandu dan Dewi Kuntinalibrata. Bima atau yang juga disebut Bratasena atau Werkudara memiliki bentuk fisik yang tinggi dan berbadan besar. Tokoh yang satu ini tidak suka basa-basi.
Arti dari nama tokoh ini adalah "mengerikan", berasal dari bahasa sangsekerta. Namanya sesuai dengan sifat dan sikap yang dimilikinya.
Pada masa kanak-kanak Pandawa dan Kurawa, kekuatan Bima tidak ada tandingannya di antara anak-anak sebayanya. Kekuatan tersebut sering dipakai untuk menjahili para sepupunya, yaitu Korawa. Salah satu Korawa yaitu Duryodana, menjadi sangat benci dengan sikap Bima yang selalu jahil. Kebencian tersebut tumbuh subur sehingga Duryodana berniat untuk membunuh Bima.
Pada suatu hari ketika para Kurawa serta Pandawa pergi bertamasya di daerah sungai Gangga, Suyudana menyuguhkan makanan dan minuman kepada Bima, yang sebelumnya telah dicampur dengan racun. Karena Bima tidak senang mencurigai seseorang, ia memakan makanan yang diberikan oleh Duryodana. Tak lama kemudian, Bima pingsan. Lalu tubuhnya diikat kuat-kuat oleh Duryodana dengan menggunakan tanaman menjalar, setelah itu dihanyutkan ke sungai Gangga dengan rakit. Saat rakit yang membawa Bima sampai di tengah sungai, ular-ular yang hidup di sekitar sungai tersebut mematuk badan Bima. Ajaibnya, bisa ular tersebut berubah menjadi penangkal bagi racun yang dimakan Bima. Ketika sadar, Bima langsung melepaskan ikatan tanaman menjalar yang melilit tubuhnya, lalu ia membunuh ular-ular yang menggigit badannya. Beberapa ular menyelamatkan diri untuk menemui rajanya, yaitu Antaboga.
Saat Antaboga mendengar kabar bahwa putera Pandu yang bernama Bima telah membunuh anak buahnya, ia segera menyambut Bima dan memberinya minuman ilahi. Minuman tersebut diminum beberapa mangkuk oleh Bima, sehingga tubuhnya menjadi sangat kuat. Bima tinggal di istana Naga Basuki selama delapan hari, dan setelah itu ia pulang. Saat Bima pulang, Duryodana kesal karena orang yang dibencinya masih hidup. Ketika para [Pandawa] menyadari bahwa kebencian dalam hati Duryodana mulai bertunas, mereka mulai berhati-hati.
source : wikipedia ; anneahira
photo source : kaskuser-smp
Sunday, April 1, 2012
Kewajiban Sebagai Warga Negara
Setiap penduduk yang tinggal dalam suatu negara memiliki kewajiban yang harus dipenuhinya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dalam suatu negara tersebut.
Kewajiban tersebut diantaranya ialah:
1. Kewajiban ikut serta melindungi, membela, dan mempertahankan kedaulatan negara.
2. Kewajiban membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan dalan negara
3. Menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan peraturan yang berlaku dalam negara
4. Berkewajiban taat, tunduk, dan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku
5. Turut serta nembangun negara agar maju dan berkembang
Kewajiban tersebut diantaranya ialah:
1. Kewajiban ikut serta melindungi, membela, dan mempertahankan kedaulatan negara.
2. Kewajiban membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan dalan negara
3. Menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan peraturan yang berlaku dalam negara
4. Berkewajiban taat, tunduk, dan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku
5. Turut serta nembangun negara agar maju dan berkembang
Hak Sebagai Warga Negara
Warga negara adalah seseorang yang tinggal dalam suatu wilayah yang dinamakan negara.
Dalam UUD 1945 BAB X tentang Warga Negara pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Hak warga negara adalah hak yang mutlak yang didapatkan oleh setiap warga negara. Hak tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dalam suatu warga negara.
Berikut ini adalah beberapa hak yang didapatkan oleh warga negara :
1. Hak mendapatkan perlindungan hukum
2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Hak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Dalam UUD 1945 BAB X tentang Warga Negara pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Hak warga negara adalah hak yang mutlak yang didapatkan oleh setiap warga negara. Hak tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dalam suatu warga negara.
Berikut ini adalah beberapa hak yang didapatkan oleh warga negara :
1. Hak mendapatkan perlindungan hukum
2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Hak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Subscribe to:
Posts (Atom)